Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) dan Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI)Forum Interaktif Tentang Kewajiban Tes Covid-19 Bagi BMI “Tanggung Jawab Siapa?”23 Agustus 2020, Krisis Pandemi Covid-19 memperburuk situasi krisis ekonomi dan sosial di tanah air melahirkan kebijakan pembatasan sosial dan menimbulkan berbagai efek domino yang dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat. Situasi ini juga dirasakan oleh Buruh Migran Indonesia (BMI) yang dihadapkan dengan permasalahan beban biaya Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau juga disebut dengan Tes Swab. Mahalnya biaya Tes PCR/Swab yang dibebankan kepada BMI menjadi beban yang sangat berat ditengah BMI menghadapi berbagai resiko pandemic sekarang ini. Di sisi lain pemerintah mengeluarkan paraturan bahwa biaya test covid-19 tidak dibebankan ke pada BMI, akan tetapi faktanya dilapangan biaya test Covid-19 dibebankan kepada BMI.Untuk mencari titik terang atas permasalahan tersebut, Jaringan Buruh Migran Indonesia dan Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia mengadakan kegiatan forum interaktif dengan tema Kewajiban Test Covid-19 Bagi BMI “ Tanggung Jawab Siapa..?” pelaksanaan kegiatan di mulai pukul 11.00-13.00 WIB melalui online zoom. Adapun peserta dari BMI di Hong Kong, Taiwan, Singapura dan mantan BMI juga pemerhati BMI di tanah air. Panitia menghadirkan pembicara dari pihak terkait seperti Eva Trisiana Direktur PPTKLN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Wisantoro Direktur Pelayanan Pengaduan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bhima Yudhistira dari lembaga peneliti independen yaitu Institute For Development of Economics and Finance (INDEF).
Iweng Karsiwen (Ketua KABAR BUMI) selaku moderator menyapa para pembicara dan peserta yang sudah masuk di zoom meeting, kemudian menjelaskan susunan acara juga peraturan selama acara berlangsung. Forum interaktif dibuka dengan penampilan musikalisasi puisi dari Fendhy Kachong. Sastrawan asal Kampoeng Jerami Sumenep Madura ini membacakan puisi dengan tema Pandemi Dua. Kemudian acara dilanjut dengan paparan pembicara. Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dalam masa adaptasi kebiasaan baru atau New Normal, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Keputusan Menteri No. 294 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru. “ Dalam peraturan tersebut terdapat empat (4) BAB yang sangat penting dalam pelaksanaan penempatan pekerja migran dalam masa adaptasi kebiasaan baru yaitu ada pendahuluan yang berisi latar belakang, protocol kesehatan penempatan BMI, Pelayananan terhadap BMI dan pelaporan, monitoring dan evaluasi.” Seperti yang disampaikan oleh Eva Trisiana sebagai pembicara pada sesi pertama. Kemudian “Untuk pelaksanaan peraturan tesebut KEMENAKER akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas penanganan Covid terkait pelayanan Tes PCR/Swab gratis bagi BMI serta akan segera membentuk tim monitoring dan evaluasi (MONEV)”. Tambahnya dalam akhir pemaparan.
Setali tiga uang disampaikan oleh Wisantoro, “aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam masa adaptasi baru atas penempatan buruh migran adalah gratis bagi BMI yang pulang dan beban biaya tes PCR bagi Calon BMI di Negara penempatan akan dibebankan pada majikan. Perencanaan biaya tes ini sebenarnya sudah jelas dan melibatkan berbagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk bisa dikoordinasikan dengan majikan. Tapi implementasi dilapangan memang masih terus diupayakan untuk dievalusi” terangnya.
Sesi selanjutanya pemutaran video testimoni dari BMI Singapura dan dilanjut tanggapan yang disampaikan oleh perwakilan organisasi BMI di Singapura (IFN), organisasi BMI di Taiwan (GANAS), Erwiana (KABAR BUMI) mereka menceritakan pengalaman dan kenyataan dilapangan terkait implementasi kebijakan biaya tes PCR, praktek pungli dan permasalahan yang dihadapi terkait kebijakan PERMENAKER 294/2020. Setelah penanggap usai, acara dilanjut dengan sesi tanya jawab. Menjadi pertanyaan besar bagi buruh migran yang mengkhawatirkan jika perkara biaya tes PCR dilimpahkan kepada P3MI untuk dibebankan kepada majikan. Bagaimana implementasi dari peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia bisa diterapkan. “Dimana letak perlindungan pemerintah Indonesia, karena kenyataanya kami buruh migran Indonesia di Taiwan dibebankan biaya tes PCR melalui potongan gaji, jadi beban potongan gaji kami bertambah. Pengalaman saya dan teman-teman calon BMI yang berada dipenampungan juga dibebankan tes PCR berkali-kali, kami mengeluarkan biaya tes sendiri.”ungkap Soleha, BMI yang saat ini bekerja disektor informal di Taiwan.
Kenyataan yang dihadapi oleh BMI sangat ironi, jika kita lihat dari upaya pemerintah Indonesia dalam menggelontorkan dana untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan merinci sejumlah langkah penanganan Covid-19 dalam PEN membutuhkan anggaran sebesar Rp.695,2 triliun . “Dari rincian anggaran PEN yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, anggaran untuk bidang kesehatan hanya sebesar 87,55 triliun setidaknya dari anggaran tersebut bisa mengcover biaya tes PCR/Swab gratis bagi BMI sebagai penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia”. Tutur peneliti ekonomi Bhima Yudhistira dari INDEF.“Maka tuntutan biaya tes PCR/Swab gratis yang dikampanyekan oleh kawan-kawan Buruh Migran adalah hal yang sangat rasional untuk bisa direalisasikan oleh Pemerintah Indonesia”. Lanjutnya.
Peserta tidak hanya dari buruh migran yang ikut kegiatan ini, ada organisasi pengacara/advokat dan juga pemerhati buruh migran seperti perwakilan Komnas Perempuan, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Sahabat Insan, mereka terlihat sangat antusias melalui respon-respon dan pertanyaan yang disampaikan. Kemudian ada usulan-usulan peserta agar ada forum lanjutan membahas tentang beban biaya overcharging karena secara langsung menjadi beban BMI di Negara penempatan, serta usulan pembuatan petisi online agar kampanye tes PCR/Swab gratis bagi BMI bisa didukung oleh masyarakat luas.
Di akhir acara, Sringatin selaku koordianator JBMI mengatakan dalam pemaparan pemerintah ternyata saat ini pemerintah belum menyiapkan mekanisme ganti rugi bagi BMI yang mengeluarkan biaya tes PCR dan Karantina, namun dia mendukung percepatan koordinasi antara KEMENAKER dan KEMENKES dalam upaya subsidi gratis tes PCR/Swab bagi BMI, dan seharusnya pemerintah Indonesia dalam hal ini KEMENAKER dan BP2MI harus melibatkan organisasi-organisasi buruh migran di luar Negeri dalam setiap pembuatan kebijakan, mendengarkan dan merealisasikan tuntutan BMI, karena buruh migran lah yang menerima dampak langsung dari aturan dan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah”. Sringatin menyerukan kepada buruh migran untuk terus melakukan aksi tuntutan kepada pemerintah unutk memberikan tes Covid – 19 gratis pada buruh migran baik calon buruh migran,yang akan cuti dan kembali bekerja dengan cara melakukan petisi online dan mengajak seluruh pendukung buruh migran untuk turut berpatisipasi. JBMI siap bekerja bersama dalam melawan dampak Covid – 19.
Acara ini didukung oleh organisasi buruh migran antara lain GANAS Community Taiwan dan IFN Singapura. Bagi BMI dan masyarakat luas yang tidak sempat mengikuti acara ini dapat ditonton melalui Facebook JBMI. ####